Jasaku.
batas omzetpph final4.8 miliarpkp

Batas Omzet Rp4,8 M PPh Final: Kalau Terlampaui?

Batas omzet PPh Final 0,5% adalah Rp4,8 miliar setahun. Pelajari apa yang terjadi saat terlampaui: status PKP, transisi rezim, dan kewajiban barunya.

Tim Jasaku26 Juni 20262 menit baca
Batas Omzet Rp4,8 M PPh Final: Kalau Terlampaui?